Penlis: Widyarini Emma Widjaja (Guru Bahasa Indonesia SMA N 1 Jakenan)
Narasumber: Diyah Ayu Pratiwi (Tim Digitalisasi Arpusda Kabupaten Pati)
Tanggal Publikasi: 14 Juli 2026
Pendahuluan
Desa Kalongan, sebuah desa yang kaya akan manuskrip, menyimpan naskah-naskah kuno berusia ratusan tahun. Keberadaan manuskrip ini menarik perhatian, khususnya dalam upaya pelestarian yang melibatkan masyarakat dan komunitas lokal. Wawancara dengan narasumber terkait mengungkap aspek-aspek penting, mulai dari kondisi manuskrip, metode perawatan, hingga tantangan publikasi digital.
Kondisi Manuskrip dan Metode Perawatan Tradisional
Manuskrip kuno di Desa Kalongan sebagian besar terbuat dari kertas lama, rentan rusak akibat usia dan serangga. Metode perawatan tradisional oleh masyarakat pemilik manuskrip belum sepenuhnya memenuhi standar pelestarian modern.
> "Di sini kebanyakan manuskripnya itu disimpan di kain mori ada. Ada yang di kain mori ada juga di etalase kaca seperti di makam ini. Dan kebanyakan itu cuma disimpan saja tanpa dirawat." (Diyah Ayu Pratiwi)
Kondisi ini mengakibatkan banyak manuskrip terbengkalai, bahkan ada yang sudah terlepas dari jilidnya. Sistem fungisida dan penggunaan kertas bebas asam krusial untuk pelestarian naskah.
Jenis dan Kepemilikan Manuskrip
Manuskrip di Desa Kalongan sebagian besar berupa naskah keagamaan Islam, seperti fiqih, thariqah, kitab kuning, dan Al-Qur'an, beberapa di antaranya berusia dua hingga tiga abad. Tinta dari getah pohon dan kertas serat kayu menjadi ciri khasnya.
Jumlah pemilik manuskrip di Desa Kalongan melampaui estimasi awal. Dari data awal empat orang, kini teridentifikasi lebih dari sepuluh pemilik naskah kuno, dengan masing-masing memiliki lebih dari satu manuskrip. Empat pemilik yang sudah terdata dan dialihmediakan adalah milik Desa Kalongan (di makam bapak), Pak Sahal, Pak Geng, dan Pak Sunardi. Alih media bertujuan mendaftarkan naskah ke Perpustakaan Nasional untuk sertifikasi kepemilikan dan mencegah penyalahgunaan.
Tantangan Publikasi Digital dan Peran Arpusda
Di era digital, upaya memperkenalkan manuskrip kepada masyarakat luas menghadapi tantangan unik. Meskipun Arkusda (Arsip dan Perpustakaan Daerah) berupaya mendekati ahli waris untuk alih media, tidak semua ahli waris mengizinkan publikasi digital naskah mereka. Ini terkait dengan konten non-religius atau kekhawatiran penyalahgunaan.
> "Ada beberapa juga yang mungkin karena mengizinkan untuk dialihmediakan tapi kan ada beberapa juga yang tidak mengizinkan untuk dipublikasi karena berkaitan dengan isinya. Kan tidak semua isinya kan tentang agama." (Diyah Ayu Pratiwi)
Arpusda berencana mempublikasikan naskah yang sudah dialihmediakan melalui aplikasi e-pati pintar, dengan kepemilikan tetap di tangan ahli waris. Upaya ini merefleksikan komitmen pelestarian budaya yang menghormati hak pemilik.
Kesimpulan
Pelestarian manuskrip kuno di Desa Kalongan membutuhkan pendekatan multidimensional, melibatkan perawatan fisik, pendataan kepemilikan, dan adaptasi digital. Kolaborasi pemerintah desa, komunitas, dan ahli waris esensial untuk melestarikan warisan ini, memastikan aksesibilitas bagi generasi mendatang, seraya menghormati nilai dan kepercayaan yang terkandung dalam setiap naskah.

0 Komentar